Tiga Fase Sejarah Zakat

Sejarah perintah zakat terdiri dari 3 fase yaitu:

Fase pertama, perintah zakat telah ada dari semenjak masa Rasulullah SAW masih di Makkah. Hanya saja, belum ada ketentuan spesifik terkait dengan waktu dan waktu kadarnya. Penjelasan ini bisa dilihat pada tafsir Ibnu Katsir pada ayat 20 surah Al-Muzzammil.

Fase kedua adalah zakat fitrah atau Shadaqathul Fithr (zakat memberi makan) yang diperintahkan pada tahun kedua Hijriah setelah perintah puasa. Hal ini berdasarkan pada hadits, “Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami untuk mengeluarkan shadaqatul fithr (zakat fitrah) sebelum perintah zakat (zakat harta).“ (H.R. Nasa’i).

Fase ketiga yaitu perintah zakat harta sebagai penambah zakat fitrah yang telah diperintahkan sebelumnya. Sebagian ulama berpendapat bahwa perintah ini juga pada tahun kedua. Ibnu Katsir menjelaskan hal ini pada tafsir surah Al-An’am ayat 141: (Dan berikanlah haknya pada hari ketika panennya). Kata haknya (haqqahu), sebagian besar ulama tafsir adalah zakat wajib. Demikian pula, hal ini bisa dilihat pada tafsir Al-Qurthubi tentang ayat 141 dari surah Al-An’am. -AFQ-

Sumber: https://www.instagram.com/p/CcCohEhrVtl/?utm_source=ig_web_copy_link

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.